Kabarminang – Praktik pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali mencuat di Kabupaten Padang Pariaman. Seorang pria bernama Roni Aries (42) warga Korong Tampunik, Nagari Singguliang, diketahui telah dipasung sejak beberapa bulan lalu oleh pihak keluarga. Kondisi ini menuai perhatian serius dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA).
Menurut laporan yang dihimpun ASPILA, kasus pemasungan tidak hanya terjadi di Singguliang, tetapi juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Gasan dan Sunua. Fenomena ini dianggap sebagai potret buram penanganan kesehatan jiwa di daerah.
Ketua ASPILA, Azwar Anas, mengecam keras praktik pemasungan tersebut dan menilai bahwa tindakan ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kalau soal Roni, pihak keluarga terpaksa memasung karena kalau dilepas ia mencelakai orang lain. Namun sampai kapan seperti ini? Apakah dirantai seumur hidupnya? Tidak hanya Roni yang ODGJ, ibunya juga mengalami gangguan jiwa,” ujar Anas, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan bahwa di zaman sekarang tidak waktunya lagi ada ODGJ yang dirantai. Mereka harus mendapat perhatian dari pihak terkait.
“Jika keluarga tidak mampu, maka pemkab dan pemprov harus ambil alih. Mereka juga manusia,” tegasnya.
Keluarga mengaku tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa.
“Situasi ini memperlihatkan lemahnya intervensi pemerintah daerah dalam menangani ODGJ yang membutuhkan perawatan intensif,” ujar Anas.
ASPILA menilai bahwa pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi harus segera turun tangan, menyediakan fasilitas kesehatan mental yang layak, serta melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa.
















