Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Genap Setahun Usai Ditangkap, In Dragon Ajukan Peninjauan Kembali untuk Lawan Vonis Mati

Rendi Hakimi
Jumat, 19 September 2025 17:53
in Hukum & Kriminal
Indra Septiarman alias In Dragon.

Indra Septiarman alias In Dragon.


Kabarminang- Tepat setahun setelah penangkapannya, proses hukum Indra Septiarman alias In Dragon, terpidana kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, memasuki babak baru. Meski telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pariaman, tim pengacaranya kini menempuh Peninjauan Kembali (PK).

Pengacara In Dragon, Elvy, mengatakan upaya banding sebelumnya gagal karena waktu yang tersedia untuk melengkapi berkas tidak mencukupi.

“Kami sebenarnya sudah mengajukan banding, namun proses waktu yang sangat singkat tidak memungkinkan kami melengkapi berkas. Maka secara administratif banding itu batal,” kata Elvy kepada Sumbarkita, Jumat (19/9).

Menurut Elvy, PK diajukan karena pihaknya menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap kliennya.

“Dalam proses sidang sebelumnya tidak pernah dihadirkan soal sabu-sabu yang disebut-sebut sebagai barang bukti. Kami menilai fakta itu penting dan harus dipertimbangkan ulang,” tegasnya.

Menurutnya, In Dragon tidak pantas dijatuhi hukuman mati karena tidak ada unsur perencanaan pembunuhan. “Pengaruh narkotika membuat klien kami gelap mata. Tidak ada unsur berencana sebagaimana dakwaan yang disangkakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, semoga melalui upaya PK majelis hakim dapat mempertimbangkan kembali fakta-fakta yang belum terungkap. “Kami percaya sistem hukum kita masih memberi peluang bagi keadilan substantif,” imbuhnya.

Sebelumnya, In Dragon ditangkap pada 19 September 2024 atas kasus pembunuhan menewaskan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman. Kasus ini menjadi sorotan publik karena modus kejahatan yang sadis dan berujung pada tuntutan hukuman mati dari jaksa.


Tags: In DragonNia Kurnia SariPadang Pariaman

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Next Post
RPSA Dampingi Bocah Korban Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman, Neneknya Kritis Dianiaya

RPSA Dampingi Bocah Korban Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman, Neneknya Kritis Dianiaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.