Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Gelapkan Uang Toke Jagung, Agen Pakan Ayam di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 11 Januari 2026 | 16:25
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AN (53), warga Jorong Padang Ambacang, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau. Ia menyebut bahwa petugas menangkap AN di rumah mertuanya di Jorong Tanjuang Jati, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

Perihal dugaan penggelapan yang dilakukan AN, Repaldi menceritakan bahwa AN mengambil jagung pakan ayam kepada toke untuk dijual kepada peternak. Toke pun menyerangkan jagung tersebut kepada AN karena percaya. Kemudian, AN menyalurkan jagung itu kepada peternak pada Kamis (27/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak.

“Peternak sudah membayar uang jagung itu kepada AN. Namun, AN diduga tidak menyerahkan uang hasil penjualan jagung itu kepada toke sebanyak Rp30.344.000. Toke lalu melaporkan AN ke polres,” tutur Repaldi pada Minggu (11/1/2026).

Polisi lalu mencari dan menangkap AN. Setelah diinterogasi, kata Repaldi, AN mengaku telah menggelapkan uang toke dengan alasan uang sudah terpakai.

Setelah menangkap AN, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres 50 Kota. Pihaknya sudah menetapkan AN sebagai tersangka penggelap uang hasil penjualan jagung pakan ayam. Karena itu, pihaknya menjerat AN dengan Pasal 372 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rapdli mengimbau masyarakat untuk waspada dalam setiap bentuk kerja sama usaha dan tidak ragu melapor ke kepolisian jika menemukan atau mengalami penggelapan seperti kasus itu.


Tags: agen pakan ayam ditangkap polisiberita kriminal 50 Kotaberita kriminal Sumatera Baratkasus penggelapan Polres 50 Kotakasus penipuan usaha ternakKecamatan GuguakKecamatan Haraukejahatan ekonomi daerahNagari Batu BalangNagari Sungai Talangpasal 372 KUHPpelaku penggelapan ditahanpenggelapan jagung pakan ayampenggelapan Rp30 jutapenggelapan uang pakan ayampenyalur pakan ayampolisi tangkap pelaku penggelapanPolres Lima Puluh KotaSatreskrim Polres 50 Kota

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026
Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026
Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026
Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026
64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

30 September 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 11–13 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.