Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 20:57
in Hukum & Kriminal
Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST

Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST


Sejak masyarakat menggarap lahan tersebut tahun 2000, kata Rasidi, tidak ada tanda-tanda bahwa lahan tersebut kawasan hutan, baik berupa tanda batas maupun plang kawasan hutan, dan selama penggarapan, juga tidak ada teguran dari aparat terkait.

“Baru diadakan sosialisasi tahun 2021, bahwa lahan tersebut kawasan HPK dan hutan lindung. Sejak itulah, Kementerian Kehutanan dan Polda Sumbar sering melakukan razia, dan sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum,” ujar Rasadi.

Rasadi mengatakan bahwa tahun 2022 Ninik Mamak Inderapura membuat sanggahan kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polri. Sejak itu, katanya, tidak ada lagi razia.

“Namun, awal bulan Februari 2025, kembali ada razia oleh Polda Sumbar, dan tiga orang masyarakat kami ditetapkan jadi tersangka pada 15 Maret 2024,” ucapnya.

Rasidi menambahkan bahwa niniak Mamak dan masyarakat Inderapura berharap kepada Menteri Kehutanan supaya status kawasan HPK dan hutan lindung tersebut dikembalikan lagi menjadi tanah ulayat nagari Inderapura. Ia juga berharap tiga warga Inderapura yang jadi tersangka kasus tersebut dibebaskan dari jeratan hukum.

“Sampai ada solusi atas keterlanjuran ini, kami berharap tidak ada lagi razia dari Kementerian Kehutanan maupun polisi,” katanya.

Untuk mengurai masalah itu, Andre Rosiade membawa rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura, serta Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan, untuk bertemu dengan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan pada Kamis (8/5) di Jakarta. Ia mendesak agar Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi status kawasan tersebut dan menghentikan potensi kriminalisasi massal. Ia juga meminta dibukanya ruang dialog yang adil untuk menyelesaikan konflik itu. Mereka menyuarakan keresahan karena tanah yang telah mereka tempati dan kelola sejak lama kini diklaim sebagai kawasan hutan lindung.

Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, berjanji untuk mempelajari persoalan tersebut dan akan mencarikan solusi penyelesaiannya.

“Silakan sampaikan data-datanya. Nanti ditindaklanjuti oleh Sekjen dan Dirjen terkait. Kalau keberadaan masyarakat lebih dahulu di sana dari pada penetapan kawasan hutan, status kawasan hutannya dicabut,” ujar Raja Juli.

Raja Juli menambahkan bahwa penyelesaian status lahan itu ada peluang melalui program Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Mengenai warga yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumbar, ia menyebut bahwa hal itu akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Hutan lindung di Pesisir SelatanKementerian KehutananPerkebunan sawit Pesisir SelatanPesisir SelatanPolda Sumbar

Berita Terkait

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

1 Juli 2025
Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

1 Juli 2025
Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

30 Juni 2025
Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

Tak Terima Ditegur Lawan Arus, Seorang Pria di Padang Pukul Orang

29 Juni 2025
Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025
ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

28 Juni 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.