Kamis, Juli 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

Dharma Harisa
Selasa, 1 Juli 2025 13:17
in Hukum & Kriminal
Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).

Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).


Kabarminang.com – Seorang MC bernama Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) ditangkap polisi atas dugaan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Pelaku merupakan warga Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Kejadian berlangsung Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kontrakan pelaku di Jorong Pulutan, Nagari Koto Tuo. Korban yang merupakan tetangga pelaku mengaku sudah mengalami pelecehan seksual sejak kelas 6 SD.

“Korban sering dicium dan dipeluk pelaku selama tiga tahun terakhir. Sodomi baru terjadi sekali pada 20 Juni lalu,” jelas Kanit PPA Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, Selasa (01/07/2025).

Meski pelaku menyangkal tindakan sodomi, hasil visum membuktikan adanya kerusakan pada dubur korban. Modus pelaku awalnya mengoleskan skincare ke wajah korban. Pelaku berpura-pura memberikan terapi dengan dalih mengatasi sakit kaki dan membuat wajah glowing.

“Saat korban dibujuk tidur di dipan, pelaku meraba tubuhnya lalu menghisap kemaluan korban hingga mengeluarkan cairan,” ungkap Ali Usman.

Atas perbuatannya itu, orang rua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota pada 20 Juni 2025.

Tim Buser Polres menangkap Kim Piliang Senin (30/06/2025) siang  di Taeh Bukik saat ia menjadi MC di acara pesta. Pelaku kini ditahan dengan dakwaan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

Pelaku diketahui bekerja sebagai MC hiburan orgen dan tinggal di kontrakan belakang Kantor Kemenag Tanjung Pati, Harau. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban lain, dan pelaku juga tidak menyebutkan adanya korban tambahan.


Tags: kasus sodomiKota PayakumbuhMC Orgen TunggalPelecehan Seksual

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

10 Juli 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

9 Juli 2025
Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

9 Juli 2025
Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

8 Juli 2025
Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025
Next Post
Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

7 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

3 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

27 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.