Selasa, Maret 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat, MC Kondang di Payakumbuh Sodomi Bocah Laki-laki 14 Tahun

Dharma Harisa
Selasa, 1 Juli 2025 13:17
in Hukum & Kriminal
Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).

Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) diduga menyodomi anak di bawah umur. (foto: Dok. Polres Payakumbuh).


Kabarminang.com – Seorang MC bernama Yohanes David Idrus alias Kim Piliang (50) ditangkap polisi atas dugaan sodomi terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Pelaku merupakan warga Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Kejadian berlangsung Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kontrakan pelaku di Jorong Pulutan, Nagari Koto Tuo. Korban yang merupakan tetangga pelaku mengaku sudah mengalami pelecehan seksual sejak kelas 6 SD.

“Korban sering dicium dan dipeluk pelaku selama tiga tahun terakhir. Sodomi baru terjadi sekali pada 20 Juni lalu,” jelas Kanit PPA Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, Selasa (01/07/2025).

Meski pelaku menyangkal tindakan sodomi, hasil visum membuktikan adanya kerusakan pada dubur korban. Modus pelaku awalnya mengoleskan skincare ke wajah korban. Pelaku berpura-pura memberikan terapi dengan dalih mengatasi sakit kaki dan membuat wajah glowing.

“Saat korban dibujuk tidur di dipan, pelaku meraba tubuhnya lalu menghisap kemaluan korban hingga mengeluarkan cairan,” ungkap Ali Usman.

Atas perbuatannya itu, orang rua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota pada 20 Juni 2025.

Tim Buser Polres menangkap Kim Piliang Senin (30/06/2025) siang  di Taeh Bukik saat ia menjadi MC di acara pesta. Pelaku kini ditahan dengan dakwaan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

Pelaku diketahui bekerja sebagai MC hiburan orgen dan tinggal di kontrakan belakang Kantor Kemenag Tanjung Pati, Harau. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban lain, dan pelaku juga tidak menyebutkan adanya korban tambahan.


Tags: kasus sodomiKota PayakumbuhMC Orgen TunggalPelecehan Seksual

Berita Terkait

Polisi Sita 2 Mobil dan 3 Motor Tangki Modifikasi di SPBU di Solok Selatan

Polisi Sita 2 Mobil dan 3 Motor Tangki Modifikasi di SPBU di Solok Selatan

17 Maret 2026
Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

17 Maret 2026
Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

17 Maret 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

16 Maret 2026
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

14 Maret 2026
Next Post
Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Putus Sekolah, Gadis di Agam Jadi Korban Pernikahan Siri dan Alami Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

12 Maret 2026

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

11 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

11 Maret 2026

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Seminggu Sejak Kejadian, Suami Pembacok Istri di Pasaman Barat Belum Ditemukan

13 Maret 2026

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

16 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.