Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 20:57
in Hukum & Kriminal
Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST

Rombongan niniak mamak dan 25 perwakilan warga Nagari Inderapura; Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Pesisir Selatan; Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade; dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; berfoto bersama di Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Kamis (8/5). IST


Kabarminang — Tiga orang warga Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, menjadi tersangka karena menggarap lahan pertanian di lahan berstatus hutan lindung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, dari Kapolda dan Wakapolda Sumbar, 50 orang lagi menyusul menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Andre menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengakibatkan lahan yang dikelola warga berubah status menjadi hutan lindung. Akibatnya, kata Andre, aktivitas pertanian yang dilakukan warga dianggap ilegal sehingga warga menghadapi ancaman hukum.

Rasadi Rangkayo Tama Alam, Juru Bicara Niniak Mamak Inderapura, menjelaskan bahwa seiring dengan Incasi Raya Group membuka lahan perkebunan kelapa sawit di tanah ulayat Nagari Inderapura, masyarakat setempat juga membuka lahan kebun kelapa sawit di samping lahan kebun Incasi Raya Grup tersebut.

Rasadi menerangkan bahwa hutan di Inderapura dulunya bukan hutan lindung atau hutan produksi koversi (HPK), melainkan hutan ulayat nagari. Akan tetapi, kata Rasai, saat pemerintah membangun PLTA Koto Panjang di Riau tahun 1992, pemerintah butuh hutan pengganti. Saat itulah, katanya, status hutan ulayat nagari Inderapura diubah statusnya menjadi hutan HPK dan hutan lindung. Perubahan status tersebut, katanya, tidak diketahui oleh ninik mamak masyarakat Inderapura,” ucapnya baru-baru ini.

“Masyarakat mulai membuka lahan perkebunan tahun 2000, dan baru dipersoalkan oleh Kehutanan tahun 2021. Padahal, kelapa sawit masyarakat sudah besar dan sudah lama panen,” tuturnya.

Rasadi menerangkan bahwa Kementerian Kehutanan menetapkan kawasan hutan lindung seluas 7 ribuan hektar di kawasan pantai memanjang dari Pasir Ganting, Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura, sampai ke Kecamatan Silaut, dan kawasan HPK seluas 14 ribuan hektar di Kecamatan Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, dan Lunang. Ia menyebut bahwa kawasan hutan lindung dan HPK tersebut bersepadan dengan lahan HGU Incasi Raya Grup.

“Alas hak sertifikat HGU Incasi Raya Grup adalah pelepasan tanah ulayat nagari Inderapura oleh Ninik Mamak Penghulu Suku Nan Dua Puluh,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hutan lindung di Pesisir SelatanKementerian KehutananPerkebunan sawit Pesisir SelatanPesisir SelatanPolda Sumbar

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Pemko Padang Panjang Terus Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.