Kabarminang – SJ alias Wanda (25), pelaku mutilasi terhadap Septia Adinda di Padang Pariaman, ternyata pernah diperiksa sebelumnya.
Wanda pernah dimintai keterangan oleh Polres Pariaman terkait kasus hilangnya dua mahasiswi, Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24).
“Tersangka ini juga pernah kami periksa pada 6 bulan sebelumnya sekitar bulan Januari,” ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Ia menyebut pihaknya tahun lalu menerima laporan kehilangan dari keluarga korban. Polisi sempat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada tersangka.
Namun, pada pemeriksaan sebelumnya, pelaku mengelak terlibat dalam kasus hilangnya korban.
“Tersangka mengelak, karena keterangan tersangka, ini pacar saya dan tidak ada kaitannya, dan tersangka tidak kooperatif,” katanya.
Faisol mengungkapkan, saat itu pihaknya juga mengalami kendala terkait ponsel dan barang yang dimiliki korban saat itu.
“Jadi, itu hilang dan benar-benar kami masih mengumpulkan saat itu, masih berproses. Sampai sebelum ditemukan pun kami masih melakukan gelar dan melakukan petunjuk kepada para penyelidik untuk terus mengembangkan potensi-potensi tempat ataupun teman dari korban,” ujarnya.
Diketahui, Wanda menghabisi 3 wanita muda dalam pembunuhan berantai di Kabupaten Padang Pariaman. Ketiga korban diketahui mahasiswi di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Kota Padang.
Pelaku warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap pada Kamis (19/6) dini hari di rumahnya.