Kabarminang – Seorang perempuan difabel inisial S (23) di Nagari Sungai Buluah Barat, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban kini diketahui sedang hamil tanpa tahu siapa pelakunya. Berikut rangkuman fakta-fakta dari kasus ini:
1. Viral Diusir Warga
Kasus ini viral usai beredar di media sosial video bernarasi seorang perempuan disabilitas diusir warga di Padang Pariaman.
Dalam video yang diunggah Instagram @matarakyatsumbar_id pada Kamis 24 (7/2025), disebutkan gadis disabilitas berinisial Bunga (nama samaran), warga Nagari Sungai Buluah Barat, Kecamatan Batang Anai diduga menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Akibat peristiwa tragis tersebut, korban dikabarkan kini tengah mengandung tujuh bulan.
Ironisnya, bukannya mendapat perlindungan atau bantuan, korban justru diusir oleh sebagian warga setempat. Warga disebut tidak menerima kehadiran korban yang sedang hamil. Korban kemudian diselamatkan oleh Fatimah, seorang warga dari korong tetangga.
2. Dua Kali Hamil, Tak Pernah Tahu Siapa Pelaku
S diketahui mengalami keterbelakangan mental sejak kecil. Beberapa waktu lalu dia melahirkan anak pertama melalui operasi sesar. Anak itu lalu diapdosi orang lain. Hingga kini, keluarga tidak pernah mendapat kejelasan siapa pelakunya. Tragisnya, kini ia kembali hamil, dengan usia kandungan yang sudah memasuki tujuh bulan. Lagi-lagi, tidak ada kepastian siapa yang harus bertanggung jawab.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padang Pariaman. Sejumlah nama disebut sebagai terduga pelaku, baik pada kehamilan pertama maupun kedua, dan penyelidikan masih berjalan.
3. Hidup dalam Kemiskinan dan Tidak Tercatat dalam Sistem Negara
S tinggal bersama ibunya, Rina (45), dan tiga saudara kandung lainnya dua di antaranya juga menyandang disabilitas. Mereka hidup di sebuah pondok reyot di atas tanah rawa, tanpa fasilitas dasar, tanpa pagar, dan tanpa perlindungan.