Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

Holy Adib
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:51
in Kabar Sumbar
Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST

Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST


Kabarminang — PT Tigo Padusi Nusantara, perusahaan yang menambang galian C di Bukit Lala, Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, didemo warga pada Selasa (22/7). Apakah perusahaan tersebut sudah berizin dan boleh beroperasi?

Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Edral Pratama, mengatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara sudah boleh beroperasi karena memiliki izin resmi atau izin usaha pertambangan. Selain itu, katanya, perusahaan tersebut sudah memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk beroperasi produksi pada 2025 hingga 2027 dan sudah disahkan oleh Kementerian ESDM.

“RKAB PT Tigo Padusi Nusantara sudah disahkan. Secara teknis, tidak ada masalah perusahaan itu untuk beroperasi produksi,” ucap Edral kepada Kabarminang.com pada Rabu (23/7).

Selain itu, kata Edral, PT Tigo Padusi Nusantara sudah memiliki kepala teknik tambang (KTT), yang sudah diakui oleh Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan dapat dimulai setelah perusahaan pemegang izin telah memiliki KTT.

Karena itu, pihaknya tidak dapat melarang PT Tigo Padusi Nusantara untuk menambang sebab perusahaan yang memiliki izin lengkap berhak berinvestasi. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang memiliki izin dan menambang dengan kaidah pertambangan tidak boleh dicabut izin operasionalnya dengan semena-mena. Ia mengimbau warga pendemo untuk memahami hal tersebut.

Perihal demo warga terhadap PT Tigo Padusi Nusantara, Edral mengatakan bahwa pendemo harus mengedepankan mediasi dengan perusahaan tambang yang memiliki izin lengkap. Jika menganggap ada masalah lingkungan pada penambangan itu, kata Edral, pendemo dapat meminta Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan untuk meninjau masalah tersebut ke lokasi tambang.

“Apa kesalahannya? Bisa dicek. Kalau ada masalah di sungai tempat menambang, warga bisa meminta Dinas PSDA Sumbar untuk meninjaunya. Jadi, warga tidak bisa menuntut perusahaan tambang lengkap yang berizin resmi untuk menghentikan aktivitas penambangannya. Secara teknis, perusahaan tersebut tidak ada masalah. Kalau masalah teknis dikaitkan dengan masalah politik, memang tidak akan bertemu jalan keluarnya,” tutur Edral.

Edral berharap masalah pendemo dengan PT Tigo Padusi Nusantara diselesaikan secara musyawarah mufakat. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengambil langkah musyawarah mufakat tersebut untuk menyelesaikan masalah kedua pihak. Jika masalah itu tidak selesai di tingkat kabupaten, pihaknya bersedia memfasilitasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah.

Edral menyatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara memasok material untuk proyek-proyek infrastruktur di Pesisir Selatan. Menurutnya, jika perusahaan itu berhenti beroperasi, proyek-proyek infrastruktur di kabupaten itu akan sulit mendapatkan pasokan material. Karena itu, katanya, jika perusahaan galian C resmi ditutup, akan muncul tambang-tambang galian C ilegal untuk memenuhi pasokan material untuk proyek-proyek infrastruktur di Pesisir Selatan.

Pada Rabu (5/2) Kepala Dinas ESDM Sumbar waktu itu, Herry Martinus, mengatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara sudah mengajukan dokumen RKAB pada tahun lalu. Akan tetapi, kata Herry, RKAB tersebut belum keluar karena ada aturan baru yang menyebabkan lamanya RKAB tersebut keluar.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Galian C di Koto Rawang Pesisir SelatanGalian C di Pesisir SelatanKoto Rawang Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

248,5 Km Rel Sumbar Direaktivasi, Pengamat Ingatkan Ancaman Bencana di Sepanjang Jalur

30 September 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026
Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026
Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026
Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026
Next Post
Lima Jalan Tol di Sumatera Gratis Selama Arus Balik Lebaran, Termasuk Padang-Sicincin

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

248,5 Km Rel Sumbar Direaktivasi, Pengamat Ingatkan Ancaman Bencana di Sepanjang Jalur

30 September 2026

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.