Pada Selasa (4/8/2026), keluarga melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada pengelola sekolah tempat RA belajar. Menurut SJ, pihak sekolah menyampaikan akan memanggil para pihak yang terlibat untuk diproses.
Pada hari yang sama, keluarga juga melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sijunjung.
Dinas Pendidikan Belum Terima Laporan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung Puji Basuki mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.
“Nanti kita pastikan terlebih dahulu ke sekolah yang bersangkutan, dan memintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian itu. Setelah itu, baru kita tentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan,” tuturnya kepada Sumbarkita.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sijunjung. Polisi juga masih menunggu hasil visum korban serta keterangan dari korban dan pihak-pihak terkait.















