Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Warga Sijunjung Ditangkap di Sawahlunto, Diduga Isap Sabu-Sabu

Holy Adib
Senin, 17 November 2025 19:41
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pemakai sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Sago, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap dua terduga pemakai sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Sago, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pemakai sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Sago, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, mengatakan kedua orang itu ialah LA (22), warga Nagari Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Sijunjung, dan RAR (26), warga Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung.

Pihaknya menangkap kedua pemuda itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut karena warga sering melihat banyak pemuda berkumpul di sana. Kemudian, pihaknya menyambangi kos-kosan tersebut bersama dua perangkat desa sebagai saksi. Di sana pihaknya menemukan LA dan RAR.

“Mereka tamu penyewa kos-kosan. Penyewa kos-kosan tidak ada di sana ketika petugas tiba,” ucap Taufik pada Senin (17/11).

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 1 paket kecil sabu-sabu sisa pakai dalam plastik klip bening, 1 buah kaca pirek, 1 pipet plastik bening yang telah dimodifikasi, dan 1 set alat isap. Barang bukti tersebut, kata Taufik, ditemukan di berbagai tempat dalam rumah, seperti di dalam plastik sampah dan sela-sela ventilasi dapur

Taufik mengatakan bahwa kedua pemuda itu dan penyewa kos-kosan mengisap sabu-sabu di sana pada Rabu (12/11) malam. Kedua pemuda itu, kata Taufik, mendapatkan sabu-sabu terseut dari temannya yang dikenal dengan panggilan “Bongkeng”.

Pihaknya kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Markas Polres Sawahlunto. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar terhadap kedua pemuda itu.

“Jika menurut asesmen BNNP kedua pemuda itu direhabilitasi, kami akan mengirimkan keduanya kepada BNNP. Namun, kalau hasil asesmen BNNP keduanya harus diproses hukum, kami akan menjerat kedua pemuda itu dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Taufik.

Perihal penyewa kos-kosan itu, kata Taufik, penyewa itu kabur setelah mengetahui dua rekannya diringkus polisi. Ia mengatakan bahwa penyewa itu juga warga Sijunjung yang bekerja di Sawahlunto. Adapun kedua pemuda yang ditangkap tersebut, katanya, merupakan teman si penyewa, yang datang ke Sawahlunto untuk mencari pekerjaan.

 


Tags: AKP Taufikasesmen BNNP Sumbarberita kriminal SawahluntoBongkeng pengedar sabukasus narkoba Talawikos-kosan Dusun Sagonarkoba Sumatera BaratPasal 112 UU NarkotikaPasal 114 UU Narkotikapemakai sabu Sijunjungpenangkapan sabu Sawahluntopenggerebekan sabu SawahluntoPolres Sawahluntorehabilitasi pemakai narkoba

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Next Post
Jelang Tayang, Film “NIA” Diterpa Polemik; Keluarga Tetap Beri Dukungan

Jelang Tayang, Film “NIA” Diterpa Polemik; Keluarga Tetap Beri Dukungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.