Kabarminang – Dua pria ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman setelah membobol rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jalan Prof. Hazairin, Jorong Cubadak Gadang, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dua tersangka, yaitu IM (21) yang merupakan target operasi (TO) Sikat, dan RR (20). Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Nagari Durian Tinggi, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Wilda Hanifah Siregar (28), yang rumahnya dibobol saat ditinggal mudik selama satu minggu.
“Ketika korban kembali ke rumah pada Jumat, 26 Juni 2026, ia menemukan kondisi ruangan sudah berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga miliknya telah raib digondol pelaku,” ujar AKP Fion pada Rabu (1/7/2026).
Barang yang hilang di antaranya laptop Acer, ponsel Samsung A50S, dua cincin emas seberat 2 gram, BPKB sepeda motor, tabung gas 3 kilogram, dan sebuah koper merah. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/47/VI/2026/SPKT/Polres Pasaman, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan dua saksi sebelum akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop, ponsel, koper merah, serta sebilah pisau lipat. Keduanya juga mengakui perbuatannya dan membagi peran saat melakukan aksi pembobolan rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya dan membagi peran saat melancarkan aksi pembobolan tersebut.
















