Kabarminang — Dua pekerja PT BPSJ SS I Madiak di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, ditemukan tewas pada Kamis (19/6) pagi di kawasan perkebunan sawit itu. Keduanya diduga dibunuh oleh seorang lelaki, yang juga pekerja di perusahaan tersebut. Apa kata perusahaan mengenai peristiwa itu?
Wakil Pemimpin PT BPSJ SS I Madiak, Marwan Lubis, mengatakan bahwa ia mengetahui temuan mayat kedua pekerja itu pada Kamis pukul 9.00 WIB dari kepala satuan pengamanan (satpam) di perusahaan tersebut. Ia kemudian meminta kepala satpam untuk melaporkan hal itu ke Polsek Sangir Batang Hari.
“Setelah mengetahui temuan mayat itu, saya langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengecek kondisi. Saat saya tiba di sana, sudah ada banyak orang untuk melihat mayat itu. Mayat kemudian dibawa polisi ke rumah sakit,” ujar Marwan kepada Kabarminang.com pada Sabtu (21/6).
Atas kejadian itu, Marwan dipanggil oleh Polres Solok Selatan sebagai saksi dari PT BPSJ SS I Madiak, perusahaan tempat dua korban dan terduga pembunuh bekerja. Ia mengatakan bahwa ia sudah dimintai keterangan oleh penyidik polres untuk berita acara pemeriksaan pada Sabtu siang.
Marwan menyerahkan semua proses hukum atas kasus tersebut ke kepolisian. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangkap terduga pembunuh itu dengan cepat, yaitu 1 x 24 jam.
Perihal dua korban dan satu terduga pembunuh tersebut, Marwan mengatakan bahwa ketiganya berstatus karyawan kontrak di PT BPSJ SS I Madiak. Ia menginformasikan bahwa ketiganya bekerja di perusahaan itu sejak Mei 2025.
“Mereka tinggal di kamp yang dibuat perusahaan untuk pekerja perkebunan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, mengatakan bahwa kedua mayat yang ditemukan itu merupakan mayat Idarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41). Kedua wanita bersuku Nias itu, kata Hengki, merupakan warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berdasarkan KTP mereka.