Jumat, Juli 25, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Dharma Harisa
Rabu, 23 Juli 2025 17:10
in Hukum & Kriminal
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang pada Selasa (22/07/2025). dok. Kejati Sumbar

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang pada Selasa (22/07/2025). dok. Kejati Sumbar


H. M. Nur Dt. Penghulu: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp483,66 juta.

Marina: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp40,09 juta yang telah dikembalikan.

Syamsir: 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,19 miliar. Bila tak dibayar dalam 1 bulan, diganti pidana penjara 3 tahun 9 bulan.

Zainuddin: 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,24 miliar. Bila tak dibayar dalam 1 bulan, diganti pidana penjara 3 tahun 9 bulan.

Zainuddin alias Buyung Ketek: 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp382,37 juta (dikurangi Rp3 juta). Bila tidak dibayar, diganti pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Suharmen: 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp16,51 juta yang telah dikembalikan ke Kejati Sumbar.

Akibat perbuatan para terdakwa, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp27 miliar.

Kasus ini berawal dari pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Padang–Pekanbaru pada 2020. Kala itu, Saiful dan Yuhendri membentuk satuan tugas untuk memproses lahan KEHATI sebagai lahan pengganti. Padahal, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus serupa sebelumnya (jilid I), yang telah menjerat 13 orang terdakwa dan berujung pada vonis penjara selama 5 hingga 6 tahun.

Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa.

Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang menggelar sidang yang menghadirkan 11 orang saksi, termasuk tiga terpidana dari kasus serupa: Upik, Jumadi, dan Riki Novaldi. Ketiganya merupakan eks anggota Satgas A dan B Panitia Pengadaan Tanah untuk proyek Jalan Tol Padang-Sicincin.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: BPN SumbarKorupsi BPN SumbarMantan Pejabat BPN Sumbar Korupsi

Berita Terkait

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

24 Juli 2025
Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

24 Juli 2025
Seorang Pemuda di Padang Diburu dengan Anjing Pelacak, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang Pemuda di Padang Diburu dengan Anjing Pelacak, Terancam Penjara Seumur Hidup

24 Juli 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 27,14 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 27,14 Gram Sabu-Sabu

24 Juli 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Sempat Dilepaskan Polisi, Tersangka Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Kembali Ditahan

24 Juli 2025
Next Post
Viral Keributan Pengunjung Mabuk, Satpol PP Segel Kedai Tuak di Padang Pariaman

Viral Keributan Pengunjung Mabuk, Satpol PP Segel Kedai Tuak di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.