Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Lansia Bandar Judi Togel di Padang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 13:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Singgalang pada Ramadan 2026.

Ia melanjutkan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan terkait adanya tindak pidana judi togel di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Keduanya merupakan bandar togel,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler Android merek Oppo A3s warna merah, satu buah pena warna cokelat, satu potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel, serta uang tunai sejumlah Rp90.000.

Ia melanjutkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Atas perbuatannya, keduanya terancam penjara paling lama sembilan tahun,” imbuhnya.


Tags: Bandar Judi DitangkapBarang Bukti TogelIpda Ryan FermanaJudi Ilegaljudi togelKasubnit OpsnalKota PadangKUHP Pasal 426Mapolresta PadangOperasi Pekat SinggalangPadang TimurPenangkapan Bandar TogelPenggeledahan TersangkaPenyelidikan JudiPolresta Padangproses hukumRamadan 2026Satreskrim Polresta PadangTersangka TogelUndang-Undang No. 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.