Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Lansia Bandar Judi Togel di Padang Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Selasa, 24 Februari 2026 13:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua tersangka bandar judi togel inisial JW (63) dan J (60) di kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Singgalang pada Ramadan 2026.

Ia melanjutkan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan terkait adanya tindak pidana judi togel di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Keduanya merupakan bandar togel,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, pada penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler Android merek Oppo A3s warna merah, satu buah pena warna cokelat, satu potongan kertas berisi angka-angka pesanan togel, serta uang tunai sejumlah Rp90.000.

Ia melanjutkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Atas perbuatannya, keduanya terancam penjara paling lama sembilan tahun,” imbuhnya.


Tags: Bandar Judi DitangkapBarang Bukti TogelIpda Ryan FermanaJudi Ilegaljudi togelKasubnit OpsnalKota PadangKUHP Pasal 426Mapolresta PadangOperasi Pekat SinggalangPadang TimurPenangkapan Bandar TogelPenggeledahan TersangkaPenyelidikan JudiPolresta Padangproses hukumRamadan 2026Satreskrim Polresta PadangTersangka TogelUndang-Undang No. 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Next Post
Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Pemko Pariaman Sidak Pasa Pabukoan, 60 Sampel Takjil Diuji BPOM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.