Kabarminang.com – Polisi menangkap dua pria yang terlibat kasus perampokan bersenjata api di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial H (33) dan WG (35) dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Dharmasraya pada Rabu (5/3).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan didampingi Kasatreskrim Iptu Evi Hendri mengatakan, kedua pelaku terlibat dalam perampokan yang terjadi di Koto Baru dan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu.
“Dua tersangka yang kita amankan merupakan komplotan perampokan yang terjadi di Toko Grosir Barokah Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru pada 16 Januari 2025, dan Toko BRIlink Bonjovi di Nagari Sungai Kambut pada 30 Maret 2024,” ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan.
Bagus menjelaskan kedua pelaku berperan dalam mengamati lokasi dan mengatur strategi sebelum aksi perampokan.
“Kedua pelaku ini memang bukan yang melakukan perampokan seperti yang terlihat di rekaman CCTV, mereka ini lebih kepada yang memetakan atau menggambar rencana perampokan, kurang lebih demikian,” ujarnya.
Bagus mengungkapkan penangkapan dua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka inisial K dan BS di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumsel.
“Dua dari enam palaku sudah diamankan Polres Musi Banyuasin, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita,” ujarnya.