Desak Audit Perumda Air Minum Kota Padang
Selain meminta evaluasi terhadap jajaran direksi, GMMP mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang.
Ferdy mengatakan desakan tersebut berkaitan dengan sejumlah hal yang menurut GMMP ditemukan selama mereka menyuarakan persoalan pelayanan air bersih.
GMMP juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap alokasi anggaran pemeliharaan dan operasional Perumda Air Minum Kota Padang.
Minta Perbaikan Filtrasi hingga Kompensasi Pelanggan
GMMP mendesak Perumda Air Minum Kota Padang membenahi sistem filtrasi dan melakukan pemeliharaan jaringan pipa secara menyeluruh. Pembenahan itu dinilai penting agar air yang diterima pelanggan bersih, higienis, dan sesuai standar.
GMMP juga menuntut adanya penyesuaian hingga pemotongan tagihan bulanan bagi pelanggan yang terdampak air keruh dan gangguan aliran air.
Pemotongan tagihan tersebut diminta sebagai bentuk kompensasi bagi pelanggan yang mengalami dampak persoalan pelayanan air bersih. Selain itu, GMMP menyerukan penghentian persoalan pelayanan air yang mereka sebut sebagai praktik “dagang air kotor”.
GMMP juga mendesak Perumda Air Minum Kota Padang menerapkan tanggap darurat melalui pembentukan standar operasional prosedur (SOP) mitigasi bencana.
Dalam kondisi krisis air, GMMP meminta armada tangki air bersih dikerahkan secara gratis dengan distribusi yang cepat dan merata ke wilayah yang mengalami krisis.
















