Kabarminang — Polisi menangkap dua ibu-ibu di sebuah rumah di Kabupaten Solok pada Rabu (5/8/2026) karena masing-masing diduga menjadi bandar dan kurir sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, mengatakan bahwa ibu-ibu yang diduga menjadi bandar tersebut berinisial FY (39 tahun), warga Jorong Aie Tawa, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Sementara itu, ibu-ibu yang diduga menjadi kurir itu berinisial MD (42 tahun), tinggal di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Amin menceritakan bahwa pihaknya menangkap FY dan MD di sebuah rumah di Jorong Kubang Gajah pada 19.00 WIB saat MD membeli sabu-sabu kepada FY.
“MD selama ini menjadi kurir FY. Sejak Mei tahun ini dia mengantarkan sabu-sabu milik FY kepada pembeli. Kali ini dia ingin menjual sendiri sabu-sabu. Karena itu, dia membelinya kepada FY. Baru sekali membeli sabu-sabu, MD langsung ditangkap,” ujar Amin kepada Sumbarkita pada Jumat (7/8/2026).
Setelah menangkap kedua wanita itu, kata Amin, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut. Dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik klip bening yang disimpan dalam saku kiri jaket kulit hitam di atas kursi. Kemudian, pihaknya menemukan dua paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dalam saku kanan jaket tersebut.
“FY mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Dia juga mengakui bahwa dia tidak punya kewenangan untuk memiliki barang tersebut,” tutur Amin.
Sementara itu, dari MD, pihaknya menyita tujuh paket kecil sabu-sabu. Ia menyebut bahwa MD baru membeli sabu-sabu itu dari FY untuk dijual.
Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa sebungkus plastik klip besar dalam pot bunga di luar rumah tersebut, sebuah kotak rokok merek Marlboro merah hitam berisi sebuah timbangan digital dan sedotan untuk mengisap sabu-sabu, sebuah mancis terpasang jarum, dan sebuah alat isap sabu-sabu (bong) yang terbut dari botol kaca. Pihaknya juga menyita ponsel OPPO milik FY dan ponsel Infinix milik MD.















