Meski dalam kondisi kesehatan yang terbatas, kata Rifki, Syamsu tetap melanjutkan perjalanan bersama rombongan menuju Makkah pada 13 Mei 2026. Saat melaksanakan umrah wajib, katanya, Syamsu menggunakan kursi roda karena kondisi fisiknya mulai melemah.
“Kondisi kesehatan almarhum mulai menurun pada 19 Mei 2026. Kami bersama dokter langsung merujuk almarhum ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia sebelum akhirnya dipindahkan ke Saudi German Hospital untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Rifki.
Ssebelum dirawat di rumah sakit, kata Rifki, Syamsu sempat mengeluhkan nyeri ulu hati yang menjalar ke dada. Ia mengatakan bahwa keluhan tersebut dirasakan semakin berat saat beraktivitas, berbicara, maupun mengonsumsi makanan padat.
Setelah menjalani perawatan selama dua hari, kata Rifki, Syamsu dinyatakan wafat pada Kamis sore waktu setempat. Ia menyebut bahwa jenazah Syamsu dijemput Ketua Kloter bersama dokter, pembimbing ibadah, dan perawat untuk proses pemulasaran jenazah.
“Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah dibawa ke Masjidil Haram untuk disalatkan usai salat Subuh. Almarhum langsung dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah, pada Jumat dini hari waktu setempat dengan didampingi petugas kloter 10 dan pihak syarikah,” ucap Rifki.
















