Kabarminang — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Sawal, mencurigai adanya anggaran atau proyek yang diselundupkan tanpa pembahasan dalam pengadaan gorden dan lampu gantung di Kantor Gubernur Sumbar senilai Rp256 juta.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengadaan barang itu.
“Nanti kami akan panggil Biro Umum Pemprov Sumbar,” ujarnya saat dihubungi Sumbarkita melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/6/2026).
Sawal mengaku curiga karena anggaran tersebut diduga kuat tidak pernah melalui proses pembahasan resmi di tingkat legislatif dan diduga muncul tiba-tiba dalam dokumen pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pelacakan mendalam terhadap dokumen perencanaan anggaran instansi terkait guna memastikan legalitas dan transparansi pengadaan fasilitas Kantor Gubernur tersebut.
“Kami akan telusuri Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Biro Umum. Jika ada anggaran yang tidak pernah kami bahas, berarti itu ‘naik di jalan’,” katanya.
Saat dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan DPRD terhadap anggaran itu, Sawal tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Sumbarkita telah melakukan upaya konfirmasi lanjutan pada Rabu (10/6/2026), namun nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, angka tersebut tercantum dalam portal pengadaan nasional INAPROC dengan nomor Kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 66714818. Pengadaan barang ini berada di bawah tanggung jawab satuan kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
















