Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disperindag Sumbar Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman sampai Idulfitri

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 14:38
in Ekonomi & Bisnis
Gas 3 Kg. Foto: IST

Gas 3 Kg. Foto: IST


Kabarminang – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar), Yuldhy Dharma Putra, memastikan pasokan gas Elpiji (LPG) 3 kg di wilayah Sumbar terkendali hingga Ramadan dan Idulfitri.

Pernyataan tersebut menjawab keresahan masyarakat tentang kelangkaan LPG. Keresahan tersebut muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan itu membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon di pengecer atau warung-warung kecil.

Namun, pada 4 Februari Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan LPG 3 kg seperti biasa. Ia menyebut bahwa sambil berjualan, pengecer akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah.

Di Sumbar regulasi terkait harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 95 Tahun 2014, yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per tabung. Namun, di beberapa daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), harga bisa lebih tinggi karena biaya distribusi.

“Sejauh pengawasan kami, agen dan pangkalan tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran harga,” ujar Yuldhy, Rabu (5/2).

Berdasarkan diskusi dengan Pertamina, pihaknya juga memastikan bahwa ketersediaan LPG 3 kg di Sumbar akan terjamin hingga Ramadan dan Idulfitri. Yuldhy mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Belilah LPG sesuai dengan kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan merata,” tuturnya.


Berita Terkait

12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

23 September 2025
Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

11 September 2025
Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

28 Agustus 2025
Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

27 Agustus 2025
Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

12 Juli 2025
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.