Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disperindag Sumbar Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman sampai Idulfitri

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 14:38
in Ekonomi & Bisnis
Gas 3 Kg. Foto: IST

Gas 3 Kg. Foto: IST


Kabarminang – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar), Yuldhy Dharma Putra, memastikan pasokan gas Elpiji (LPG) 3 kg di wilayah Sumbar terkendali hingga Ramadan dan Idulfitri.

Pernyataan tersebut menjawab keresahan masyarakat tentang kelangkaan LPG. Keresahan tersebut muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan itu membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon di pengecer atau warung-warung kecil.

Namun, pada 4 Februari Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan LPG 3 kg seperti biasa. Ia menyebut bahwa sambil berjualan, pengecer akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah.

Di Sumbar regulasi terkait harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 95 Tahun 2014, yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per tabung. Namun, di beberapa daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), harga bisa lebih tinggi karena biaya distribusi.

“Sejauh pengawasan kami, agen dan pangkalan tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran harga,” ujar Yuldhy, Rabu (5/2).

Berdasarkan diskusi dengan Pertamina, pihaknya juga memastikan bahwa ketersediaan LPG 3 kg di Sumbar akan terjamin hingga Ramadan dan Idulfitri. Yuldhy mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Belilah LPG sesuai dengan kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan merata,” tuturnya.


Berita Terkait

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.307.000 Per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

13 November 2025
Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

10 November 2025
Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.307.000 Per Gram

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.307.000 Per Gram

10 November 2025
Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

3 November 2025
Lorus Perkuat Layanan dan Jaringan Penjualan di Tengah Ekspansi Ritel Ponsel di Padang

Lorus Perkuat Layanan dan Jaringan Penjualan di Tengah Ekspansi Ritel Ponsel di Padang

27 Oktober 2025
Arabia Tour and Travel Resmikan Kantor Baru di Sawahan, Padang

Arabia Tour and Travel Resmikan Kantor Baru di Sawahan, Padang

25 Oktober 2025
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Truk Rusak di Sitinjau Lauik Dievakuasi, Jalan Padang-Solok Kembali Normal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.