Kabarminang – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar), Yuldhy Dharma Putra, memastikan pasokan gas Elpiji (LPG) 3 kg di wilayah Sumbar terkendali hingga Ramadan dan Idulfitri.
Pernyataan tersebut menjawab keresahan masyarakat tentang kelangkaan LPG. Keresahan tersebut muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan itu membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon di pengecer atau warung-warung kecil.
Namun, pada 4 Februari Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan LPG 3 kg seperti biasa. Ia menyebut bahwa sambil berjualan, pengecer akan diproses menjadi subpangkalan secara bertahap.
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah.
Di Sumbar regulasi terkait harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 95 Tahun 2014, yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per tabung. Namun, di beberapa daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), harga bisa lebih tinggi karena biaya distribusi.
“Sejauh pengawasan kami, agen dan pangkalan tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran harga,” ujar Yuldhy, Rabu (5/2).
Berdasarkan diskusi dengan Pertamina, pihaknya juga memastikan bahwa ketersediaan LPG 3 kg di Sumbar akan terjamin hingga Ramadan dan Idulfitri. Yuldhy mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Belilah LPG sesuai dengan kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan merata,” tuturnya.