Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Indra Utama berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1–1910 DUKCAPIL Tahun 2026. Dalam penilaian itu, Disdukcapil Padang Pariaman memperoleh nilai 90.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan pelayanan administrasi kependudukan di Padang Pariaman terus menunjukkan peningkatan kualitas yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penilaian dari Kemendagri itu merupakan evaluasi nasional terhadap kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Hasil tersebut menempatkan Disdukcapil Padang Pariaman sebagai salah satu daerah dengan performa pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai unggul.
Keberhasilan itu disebut tidak diraih secara instan. Dalam beberapa tahun terakhir, Disdukcapil Padang Pariaman terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi pelayanan, mulai dari penguatan layanan berbasis digital, percepatan penerbitan dokumen kependudukan, hingga menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan ramah bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Indra Utama, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Disdukcapil, tetapi milik seluruh masyarakat Padang Pariaman. Dukungan masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan Disdukcapil Padang Pariaman akan terus memperkuat inovasi dan transformasi pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, tepat, dan efisien.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap capaian itu semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan serta menjadi pemacu untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif di era digital.
















