Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD, Cerint Iralloza Tasya Berikan Tanggapan

Holy Adib
Sabtu, 6 Desember 2025 21:26
in Peristiwa
Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya

Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya


Sebelumnya, Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi, Fadhli Hakimi, melaporkan Cerint Iralloza Tasya kepada Kepala Subbagian Rapat Sekretariat BK DPD RI pada Jumat (5/12/2025). Dalam laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu Badko HMI Sumbar mendalilkan bahwa Cerint, yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPD RI, secara bersamaan juga menjalani pendidikan profesi kedokteran sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, rumah sakit pendidikan jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.

Menurut Aryanda Putra, pendidikan profesi dokter merupakan pendidikan penuh waktu yang menuntut keterlibatan intensif, mulai dari pelayanan pasien, jadwal jaga, kunjungan, hingga tugas klinis. Di sisi lain, jabatan anggota DPD RI juga merupakan jabatan publik penuh waktu yang mewajibkan kehadiran dalam sidang, rapat alat kelengkapan, kunjungan kerja, reses, serta fungsi pengawasan di pusat dan daerah.

“Kombinasi dua peran penuh waktu ini secara objektif menimbulkan persoalan etik,” kata Aryanda dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/12/2025).

Dalam laporannya, Badko HMI Sumbar menyebut dugaan tersebut berpotensi melahirkan empat pelanggaran utama, yakni konflik komitmen, konflik tugas, ketidakpatutan, dan konflik kepentingan.

“Kami melihat adanya dugaan pengabaian komitmen kedewanan, sekaligus potensi konflik kepentingan karena posisi teradu sebagai pejabat publik dapat membuka ruang perlakuan khusus atau standar ganda dalam pendidikan kedokteran dan pelayanan rumah sakit pendidikan,” tutur Aryanda.

Sebagai dasar laporan, Badko HMI Sumbar menyertakan sejumlah bukti, antara lain unggahan media sosial pada 14 Oktober 2025 yang menunjukkan teradu tengah menjalani stase Obstetri dan Ginekologi. Selain itu, pelapor juga mengklaim memiliki berkas yang memvalidasi bahwa Cerint Iralloza Tasya terdaftar mengikuti Koas Siklus 57 dan 58 dengan NPM 2210070200140.

Badko HMI Sumbar menegaskan bahwa praktik rangkap aktivitas itu bukan lagi ranah pilihan pribadi, melainkan persoalan etik jabatan, hukum, dan tata kelola kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sebelum melaporkan ke BK DPD RI, Badko HMI Sumbar mengaku telah mengirimkan permohonan klarifikasi tertulis kepada Universitas Baiturrahmah, RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dan RSUD dr. Mohammad Natsir Solok.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Aryanda PutraCerint Iralloza TasyaDPD RI Sumbaretika jabatan publikFadhli HakimiHMI Sumbarintegritas pejabat negaraisu etika anggota DPDkoas RSUD Achmad MochtarKomite IV DPD RIkonflik kepentingan pejabat publikKUR tanpa agunanlaporan Badko HMI Sumbarlaporan BK DPD RIPAW DPD RIpelanggaran etik DPDpendidikan profesi dokterpolemik Cerint Tasyapolemik pendidikan dokter dan jabatan publikrangkap aktivitas pejabat publikrespons Cerint TasyaUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Kecelakaan Motor dan Mobil di Padang, 3 Orang Terkapar di Jalan

Kecelakaan Motor dan Mobil di Padang, 3 Orang Terkapar di Jalan

29 Agustus 2026
Sebuah Microbus Terperosok ke Pekarangan Warga di Tanah Datar, Begini Kondisi Sopir

Sebuah Microbus Terperosok ke Pekarangan Warga di Tanah Datar, Begini Kondisi Sopir

29 Agustus 2026
Sesosok Mayat Ditemukan di Pekarangan Masjid di Padang

Sesosok Mayat Ditemukan di Pekarangan Masjid di Padang

29 Agustus 2026
Mobil Toyota Rush Terbakar di Bukittinggi, Ada Ledakan

Mobil Toyota Rush Terbakar di Bukittinggi, Ada Ledakan

28 Agustus 2026
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mandi-Mandi di Sungai, Pelajar Madrasah Sanawiah di Pesisir Selatan Tewas Tenggelam

28 Agustus 2026
Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

28 Agustus 2026
Next Post
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 231 Orang Meninggal, 98 Masih Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.