Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD, Cerint Iralloza Tasya Berikan Tanggapan

Holy Adib
Sabtu, 6 Desember 2025 21:26
in Peristiwa
Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya

Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya


Sebelumnya, Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi, Fadhli Hakimi, melaporkan Cerint Iralloza Tasya kepada Kepala Subbagian Rapat Sekretariat BK DPD RI pada Jumat (5/12/2025). Dalam laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu Badko HMI Sumbar mendalilkan bahwa Cerint, yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPD RI, secara bersamaan juga menjalani pendidikan profesi kedokteran sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, rumah sakit pendidikan jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.

Menurut Aryanda Putra, pendidikan profesi dokter merupakan pendidikan penuh waktu yang menuntut keterlibatan intensif, mulai dari pelayanan pasien, jadwal jaga, kunjungan, hingga tugas klinis. Di sisi lain, jabatan anggota DPD RI juga merupakan jabatan publik penuh waktu yang mewajibkan kehadiran dalam sidang, rapat alat kelengkapan, kunjungan kerja, reses, serta fungsi pengawasan di pusat dan daerah.

“Kombinasi dua peran penuh waktu ini secara objektif menimbulkan persoalan etik,” kata Aryanda dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/12/2025).

Dalam laporannya, Badko HMI Sumbar menyebut dugaan tersebut berpotensi melahirkan empat pelanggaran utama, yakni konflik komitmen, konflik tugas, ketidakpatutan, dan konflik kepentingan.

“Kami melihat adanya dugaan pengabaian komitmen kedewanan, sekaligus potensi konflik kepentingan karena posisi teradu sebagai pejabat publik dapat membuka ruang perlakuan khusus atau standar ganda dalam pendidikan kedokteran dan pelayanan rumah sakit pendidikan,” tutur Aryanda.

Sebagai dasar laporan, Badko HMI Sumbar menyertakan sejumlah bukti, antara lain unggahan media sosial pada 14 Oktober 2025 yang menunjukkan teradu tengah menjalani stase Obstetri dan Ginekologi. Selain itu, pelapor juga mengklaim memiliki berkas yang memvalidasi bahwa Cerint Iralloza Tasya terdaftar mengikuti Koas Siklus 57 dan 58 dengan NPM 2210070200140.

Badko HMI Sumbar menegaskan bahwa praktik rangkap aktivitas itu bukan lagi ranah pilihan pribadi, melainkan persoalan etik jabatan, hukum, dan tata kelola kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sebelum melaporkan ke BK DPD RI, Badko HMI Sumbar mengaku telah mengirimkan permohonan klarifikasi tertulis kepada Universitas Baiturrahmah, RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dan RSUD dr. Mohammad Natsir Solok.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Aryanda PutraCerint Iralloza TasyaDPD RI Sumbaretika jabatan publikFadhli HakimiHMI Sumbarintegritas pejabat negaraisu etika anggota DPDkoas RSUD Achmad MochtarKomite IV DPD RIkonflik kepentingan pejabat publikKUR tanpa agunanlaporan Badko HMI Sumbarlaporan BK DPD RIPAW DPD RIpelanggaran etik DPDpendidikan profesi dokterpolemik Cerint Tasyapolemik pendidikan dokter dan jabatan publikrangkap aktivitas pejabat publikrespons Cerint TasyaUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Bus PO Palala Jurusan Jakarta–Padang Ludes Terbakar, Ini Penjelasan Polisi

Bus PO Palala Jurusan Jakarta–Padang Ludes Terbakar, Ini Penjelasan Polisi

30 Mei 2026
Video: Penemuan Mayat Pria Diduga Bundir di Tanah Datar

Video: Penemuan Mayat Pria Diduga Bundir di Tanah Datar

30 Mei 2026
Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026
Pejalan Kaki Temukan Pria Lansia Meninggal di Bawah Jembatan Layang Bukittinggi

Pejalan Kaki Temukan Pria Lansia Meninggal di Bawah Jembatan Layang Bukittinggi

29 Mei 2026
Tabrakan dengan Motor di Padang Pariaman, Toyota Rush Terguling Masuk Parit

Tabrakan dengan Motor di Padang Pariaman, Toyota Rush Terguling Masuk Parit

29 Mei 2026
Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026
Next Post
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 231 Orang Meninggal, 98 Masih Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.