Kamis, Maret 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Setubuhi Wanita Disabilitas, Seorang Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Juni Fitra Yenti
Jumat, 15 Agustus 2025 12:04
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang pria berinisial S (49) di Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.

Pelaku diringkus jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Camat Indrapura, Kecamatan Pancung Soal.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada 2 Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu diduga melakukan aksi bejatnya pada Selasa, 29 Juli 2025, di sebuah rumah di kawasan Balik Gunung, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas ini diduga kuat telah melakukan perbuatan tersebut dengan memanfaatkan kerentanan korban,” kata Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8).

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan oleh Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang persetubuhan terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui tindak pidana serupa terjadi di lingkungan mereka.


Tags: Pesisir Selatan

Berita Terkait

Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

12 Maret 2026
Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

12 Maret 2026
Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan, Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan, Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi

11 Maret 2026
Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

11 Maret 2026
Pria di Padang Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton dengan Mengguling-gulingkannya di Jalan

Pria di Padang Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton dengan Mengguling-gulingkannya di Jalan

11 Maret 2026
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Pemuda di Padang Ditangkap Saat Tidur

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Pemuda di Padang Ditangkap Saat Tidur

11 Maret 2026
Next Post
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pariaman

Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

7 Maret 2026

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

6 Maret 2026

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

3 Maret 2026

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

7 Maret 2026

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

9 Maret 2026

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

7 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.