© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Meski demikian, ia mengimbau agar apabila proses mediasi tidak mencapai kata sepakat, keluarga korban dapat membuat laporan resmi ke Polsek Bayang sehingga perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ilvan)
© 2025 KabarMinang.com.