Kamis, September 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Diserahkan ke Kejaksaan

Holy Adib
Rabu, 3 September 2025 18:07
in Hukum & Kriminal
Personel Polres Solok berfoto bersama dua tersangka pelaku korupsi dana desa di markas polres setempat sebelum menyerahkan keduanya ke Kejaksaan Negeri Solok pada Rabu (3/9). Foto: Polres Solok

Personel Polres Solok berfoto bersama dua tersangka pelaku korupsi dana desa di markas polres setempat sebelum menyerahkan keduanya ke Kejaksaan Negeri Solok pada Rabu (3/9). Foto: Polres Solok


Kabarminang — Polisi menyerahkan dua tersangka pelaku korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok pada Rabu (3/9) pukul 11.00 WIB. Keduanya ialah IH (57), laki-laki, mantan Penjabat Wali Nagari, dan RPY (34), perempuan, mantan Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Solok, Ipda Dedi Indriadi, mengatakan bahwa sebelum menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan, pihaknya menyerahkan berkas perkara tersangka ke kejaksaan pada 8 Mei 2025. Ia menyebut bahwa berkas perkara itu dikembalikan oleh kejaksaan pada 19 Mei 2025.

“Dalam pengembalian berkas, jaksa meminta penyidik kepolisian untuk mendalami keterangan saksi. Kami sudah memenuhi permintaan jaksa, kemudian menyerahkan berkas tersebut kepada jaksa. Jaksa menilai berkas tersebut lengkap. Kemudian, hari ini kami menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan,” tutur Dedi.

Sementara itu, Wildanum, salah satu jaksa pada Kejari Solok yang menerima penyerahan tersangka, mengatakan bahwa pihaknya menitipkan tersangka yang laki-laki di Rutan Kelas II Padang dan menitipkan tersangka yang perempuan di Lapas Perempuan Kelas II Padang pada Rabu (3/9) untuk 20 hari ke depan. Ia menyebut bahwa pihaknya menitipkan kedua tersangka di rutan dan lapas menjelang pihaknya melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Solok menahan kedua kedua tersangka pada Kamis (10/7) sekitar pukul 09.00 WIB setelah keluarga kedua tersangka menyerahkan keduanya ke Polres Solok.

“Awalnya kami ingin menangkap mereka di kediaman mereka. Tetapi, keluarga mereka menyerahkan mereka ke polres. Kami menahan mereka di rutan Polres Solok karena khawatir keduanya melarikan diri,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan kedua orang itu sebagai tersangka pada 9 April 2025. Setelah itu, pihaknya memanggil keduanya, tetapi keduanya tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Dedi menerangkan bahwa pihaknya kali pertama memanggil IH pada 5 Juni 2025 melalui surat nomor: S.pgl/73/VI/2025/Reskrim untuk hadir pada 10 juni 2025. Kemudian, pihaknya melayangkan panggilan kedua kepada IH melalui surat nomor: S.Pgl/80/VI/2025/Reskrim pada 24 Juni untuk hadir pada 26 juni 2025. Namun, katanya, IH tidak memenuhi kedua panggilan itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kejaksaan Negeri SolokKejari SolokKorupsi dana desa di SolokPolres Soloksolok

Berita Terkait

Toko Komputer di Padang Dibobol Maling, Puluhan Laptop Raib

Toko Komputer di Padang Dibobol Maling, Puluhan Laptop Raib

4 September 2025
Sadis, Seorang Pria Jagal Kucing dan Jual Dagingnya ke Warga

Sadis, Seorang Pria Jagal Kucing dan Jual Dagingnya ke Warga

4 September 2025
Cabuli Bocah 10 Tahun Anak Adik Istrinya, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Cabuli Bocah 10 Tahun Anak Adik Istrinya, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

4 September 2025
Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Tower Telekomunikasi, Pria di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

4 September 2025
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap

4 September 2025
Masuk DPO, 2 Terduga Bandar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap

Masuk DPO, 2 Terduga Bandar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap

4 September 2025
Next Post
Viral Tren Pink dan Hijau di Medsos, Ternyata Ini Maknanya

Viral Tren Pink dan Hijau di Medsos, Ternyata Ini Maknanya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Diserahkan ke Kejaksaan

3 September 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Lepas Mahasiswa Pergi Demo, Rektor Unand Dukung Kebebasan Berpendapat

Lepas Mahasiswa Pergi Demo, Rektor Unand Dukung Kebebasan Berpendapat

1 September 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Nahas, Kakak Beradik Tewas dalam Kecelakaan Motor vs Truk di Pasaman Barat

Nahas, Kakak Beradik Tewas dalam Kecelakaan Motor vs Truk di Pasaman Barat

4 September 2025

Viral! Komentar Anggota Polda Sumbar soal Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Berujung Minta Maaf

Viral! Komentar Anggota Polda Sumbar soal Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Berujung Minta Maaf

30 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.