Kabarminang — Air susu dibalas dengan air tuba. Itulah pepatah untuk menggambarkan perbuatan seorang pria asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di Sijunjung, Sumatera Barat, terhadap majikannya. Ia diberi pekerjaan dan diberi tumpangan tempat tinggal, tetapi malah mencuri uang pemilik rumah sekaligus bosnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa pria itu berinisial AL (21), berasal dari Desa Sungai Alim Hulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sementara itu, majikan AL bernama Parluhutan Lumban Raja (60 tahun), warga Jorong Sungai II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
“Mereka berasal dari satu kampung di Asahan. Korban memberi pelaku pekerjaan sebagai pekerja warung korban dan tinggal di warung itu,” ujar Yose pada Rabu (24/6/2026).
Setelah bekerja dan tinggal di warung korban sekitar enam bulan, kata Yose, AL mencuri uang korban. Ia menyebut bahwa korban mengetahui hal itu pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat berada di rumah, korban ditelepon oleh istrinya yang berada di warung mereka bahwa AL tidak berada lagi di warung tersebut.
“Setelah mendapatkan telepon dari istrinya, korban pergi ke warungnya. Di sana dia memeriksa kamar AL dan tidak menemukannya dan sepatu serta pakaiannya di lemarinya. Istri korhan bilang bahwa AL kabur,” turut Yose.
Setelah itu, kata Yose, korban menyuruh istrinya untuk memeriksa barang-barang atau uang di warung mereka karena korban curiga AL melakukan pencurian. Sesudah memeriksa warung, istri korban mendapati bahwa uang Rp23 juta yang mereka simpan di dalam selimut di atas kasur tidak ada.
Atas kejadian itu, kata Yose, korban melapor ke Polres Sijunjung pada hari itu juga. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/Polres Sijunjung.
Berdasarkan laporan itu, kata Yose, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa AL sedang berada di sebuah warung di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru. Pihaknya kemudian menangkap AL di sana sekitar 18.30 WIB.
















