Kabarminang — Polisi menangkap pencuri motor inisial ASG (44), di sebuah rumah warga di Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap saat diduga mencuri tabung gas.
Kapolsek Tigo Nagari, Iptu Dian Feri Maizal, mengatakan pelaku merupakan warga Pagaran Jorong II, Nagari Taruang Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Ia mengatakan, aksi pencurian motor Fazzio itu terjadi di Jorong Kampung Tabek, Nagari Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia melanjutkan, kendaraan tersebut milik Erman Pelani, warga setempat. Kejadian itu bermula saat sepeda motor diparkir di teras rumah korban.
“Saat kejadian korban berada di dalam rumah untuk menyiapkan bahan makanan yang akan dijual untuk berbuka puasa,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (27/2/2026).
Ia mengatakan tidak lama berselang, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak berada di tempat. Kemudian, korban bersama warga setempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil.
“Pencarian pelaku dilanjutkan warga dan akhirnya ditangkap pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah warga di Jorong Makmur. Pelaku ditangkap warga saat diduga tengah mencuri tabung gas di rumah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga setempat sempat melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Selain itu, sepeda motor yang digunakan terduga pelaku juga dirusak warga.















