Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Holy Adib
Rabu, 17 September 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Pria berinisial IY (43) diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di salah satu madrasah ibtidaiah negeri (MIN) di Solok Selatan. Akibat perbuatannya, IY ditangkap polisi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, pada Rabu (17/9). Ia menceritakan bahwa pada Rabu (11/6) korban bersama sama beberapa temannya duduk di depan kelas. Kemudian, IY menghampiri korban dan membawa korban kedalam ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Sesampainya mereka di dalam ruangan UKS, IY meminta teman-teman korban untuk memegang kaki korban. Setelah itu, IY membuka celana dan celana dalam korban hingga selutut, lalu mencabuli korban.

“Saat itu korban melawan dan melepaskan diri dari pegangan teman-temannya, lalu langsung keluar dari ruangan UKS,” ujar Faisal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Faisal, IY terbukti dengan sengaja melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Faisal menginformasikan bahwa IY merupakan warga Jorong Bariang Rao-Rao, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. Ia menyebut bahwa IY merupakan wiraswasta, sedangkan istrinya merupakan guru di MIN tersebut.

Pihaknya sudah membawa IY ke Markas Polres Solok Selatan dan menetapkannay sebagai tersangka. Pihaknya menjerat IY dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016. Berdasrakan aturan tersebut, katanya, IY terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Faisal menambahkan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan pegawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa agar tidak terulang kembali mengingat maraknya kasus pencabulan di Solok Selatan akhir-akhir ini.


Tags: Pencabulan di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

17 September 2025
Next Post
Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.