Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Holy Adib
Rabu, 17 September 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Pria berinisial IY (43) diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di salah satu madrasah ibtidaiah negeri (MIN) di Solok Selatan. Akibat perbuatannya, IY ditangkap polisi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, pada Rabu (17/9). Ia menceritakan bahwa pada Rabu (11/6) korban bersama sama beberapa temannya duduk di depan kelas. Kemudian, IY menghampiri korban dan membawa korban kedalam ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Sesampainya mereka di dalam ruangan UKS, IY meminta teman-teman korban untuk memegang kaki korban. Setelah itu, IY membuka celana dan celana dalam korban hingga selutut, lalu mencabuli korban.

“Saat itu korban melawan dan melepaskan diri dari pegangan teman-temannya, lalu langsung keluar dari ruangan UKS,” ujar Faisal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Faisal, IY terbukti dengan sengaja melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Faisal menginformasikan bahwa IY merupakan warga Jorong Bariang Rao-Rao, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. Ia menyebut bahwa IY merupakan wiraswasta, sedangkan istrinya merupakan guru di MIN tersebut.

Pihaknya sudah membawa IY ke Markas Polres Solok Selatan dan menetapkannay sebagai tersangka. Pihaknya menjerat IY dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016. Berdasrakan aturan tersebut, katanya, IY terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Faisal menambahkan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan pegawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa agar tidak terulang kembali mengingat maraknya kasus pencabulan di Solok Selatan akhir-akhir ini.


Tags: Pencabulan di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

30 April 2026
Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

30 April 2026
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Polisi di Agam Diduga Setubuhi Anak Tiri Usia 14 Tahun

30 April 2026
Tersulut Emosi, Warga Dharmasraya Bakar Motor Pencuri Getah Karet

Tersulut Emosi, Warga Dharmasraya Bakar Motor Pencuri Getah Karet

30 April 2026
Next Post
Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.