Pada 20 Februari 2025 Kabarminang.com memberitakan bahwa bocah perempuan berinisial AP diduga dicabuli ayah tirinya sebanyak empat kali di rumahnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Ia diduga dicabuli ayahnya sejak ia berusia empat tahun.
MW menceritakan bahwa ia mengetahui pencabulan yang dialami anaknya setelah AP bercerita kepadanya pada 17 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa AP bercerita kepadanya bahwa ayah tirinya, DD, mencabulinya.
“AP belum mengerti pencabulan. Dia bercerita kepada saya tentang perbuatan ayahnya kepadanya, yaitu melakukan adegan orang dewasa. Semua orang dewasa pasti tahu bahwa perbuatannya ayahnya itu merupakan pencabulan,” ujar MW kepada Kabarminang.com pada Kamis (20/2).
Berdasarkan cerita AP, kata MW, DD mencabuli AP sebanyak empat kali. Pertama, pada 2023, ketika MW sedang hamil anak kedua. Saat itu AP berusia 4 tahun. Ketika MW pergi ke warung untuk membeli lauk (samba), DD mendorong AP ke kamar dan memasukkan ke dalam selimut, lalu mencabuli AP.
Kedua, 2023 ketika MW memasak di dapur waktu Subuh untuk menyiapkan makanan bekal untuk AP, yang sudah masuk taman kanak-kanak. DD mencabuli AP di kamar saat AP mengenakan handuk setelah mandi.
Ketiga, pada 16 Januari 2025, ketika MW memasak di dapur pukul 17.00 WIB untuk menyiapkan makan malam, sedangkan AP menonton ponsel di kamar, DD mencabuli AP.
Keempat, masih pada 16 Januari 2025, setelah Magrib, DD mencabuli AP di kamar ketika MW pergi ke warung karena disuruh DD untuk membeli rokok.
“Tiap kali selesai mencabuli AP, DD mengancam AP dengan ancaman akan membunuhnya atau memukulnya jika AP menceritakan hal itu kepada saya atau orang lain,” tutur MW.