Sabtu, Mei 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Sutan Riska Beri Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Dharmasraya

Redaksi
Kamis, 2 Januari 2025 08:50
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024 di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12).


Kabarminang – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan piagam penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya tahun 2024.

Penyerahan ini dilaksanakan saat Rapat Koordinasi Pemkab Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (30/12/2024).

Sutan Riska mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan, meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional.

“Didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. Sebagaimana diamanahkan pada UUD Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” ujarnya.

Dalam upaya penyelamatan arsip, terangnya, perlu mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan, sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal tahun 2024 terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

“Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dengan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diatur pada peraturan Arsip Nasional Nomor 6 tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa tahun 2024 pengawasan kearsipan dilakukan terhadap 45 objek pengawasan terdiri dari Inspektorat, Badan Dinas, Kantor, Bagia, Sekwan dan RSUD.

Sutan Riska menyebutkan, sebagai penghargaan atas penyelenggaraan tata kelola kearsipan dengan nilai kategori memuaskan diberikan sertifikat dengan nama OPD antara lain, RSUD Sungai Dareh, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan Daerah.

Sedangkan OPD yang mendapatkan nilai Kategori Sangat Baik dan Baik antara lain, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Camat Pulau Punjung dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Untuk OPD yang menyelenggarakan kearsipan dengan nilai kategori Baik, terang Sutan Riska, antara lain, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan. Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kantor Camat Sungai Rumbai, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Sertifikat ini hanya diberikan kepada OPD yang mendapatkan nilai Memuaskan, Sangat Baik dan Baik. Sementara OPD yang mendapatkan kategori Cukup dan Kurang agar memperhatikan penyelenggaraan kearsipannya di tahun berikutnya,” harap Sutan Riska.

Pada saat itu juga diserahkan penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 diberikan kepada Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan dan Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh.

Penghargaan itu diberikan atas partisipasi capaian PBB 100 persen sebelum tanggal jatuh tempo dalam pemungutan PBB tahun 2024. Kemudian untuk OPD yang mencapai capaian tertinggi retribusi daerah yaitu Sekretariat Daerah.


Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

21 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Pasar Murah di Pulau Punjung, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasaran

Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Pasar Murah di Pulau Punjung, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasaran

21 Mei 2026
Nagari Sungai Duo Wakili Dharmasraya di Penilaian PKK Tingkat Sumbar

Nagari Sungai Duo Wakili Dharmasraya di Penilaian PKK Tingkat Sumbar

21 Mei 2026
Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

Pemkab Gelar Dharmasraya Champion League, Persaingan Antarnagari Diprediksi Sengit

18 Mei 2026
Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

15 Mei 2026
Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

15 Mei 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 26 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 2 Januari 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.