Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi bersama DPRD untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025).
Kelima Ranperda yang sedang dibahas tersebut mencakup:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
- Ranperda tentang Mars Padang Pariaman.
Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD, yakni Fraksi PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Golkar, Demokrat, PKS, dan PPP.
Ia menilai masukan dari legislatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan publik.
“Masukan dari DPRD merupakan wujud nyata komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Padang Pariaman secara berkelanjutan. Setiap pandangan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan teliti,” tegas Bupati.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu, hadir pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah. Suasana berlangsung kondusif dan penuh semangat dialogis.
Bupati juga berharap kelima Ranperda tersebut dapat segera masuk ke tahap pembahasan bersama untuk menyepakati isi substansi secara detail. Ia menekankan pentingnya asas partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.