Ketua MUI Padang Pariaman bahkan menyebut situasi saat ini sudah menyerupai zaman jahiliah.
“Kalau tidak segera kita tangani bersama, akan semakin parah. Kami siap turun langsung bersama pemerintah,” tegasnya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, juga menekankan pentingnya kerja lintas sektor.
“Ini momentum penting untuk bergerak bersama. Tanpa kolaborasi serius, masalah ini akan terus memburuk,” katanya.
Sementara sejumlah tokoh adat menyoroti lunturnya fungsi ninik mamak dalam keluarga dan masyarakat.
“Pergeseran nilai membuat hubungan emosional antara kemenakan dan ninik mamak melemah. Ini harus kita pulihkan,” ujar salah seorang ninik mamak yang hadir.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan segera diimplementasikan. Di antaranya:
- Penutupan kafe-kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin
- Pengaturan jam bermain anak di tingkat nagari
- Surat Kesepakatan Bersama (SKB) lintas sektor sebagai payung hukum untuk tindakan bersama
- Penguatan pendidikan agama dan hafalan Alquran bagi anak-anak
Forum tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah, Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir Dt. Lelo Basa, Ketua MUI, Ketua LKAAM Padang Pariaman, Bundo Kanduang, Forum Camat dan Wali Nagari, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta pimpinan pondok pesantren.
Forum diskusi ini menjadi awal dari langkah kolektif yang melibatkan semua lapisan masyarakat dalam menghadapi krisis sosial di Padang Pariaman, demi menciptakan kembali lingkungan yang aman, beradab, dan religius.