Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung Makan di Padang Ditertibkan Petugas

Lisa Septri Melina
Jumat, 27 Februari 2026 18:45
in Kabar Sumbar
Satpol PP menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).

Satpol PP menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).


Kabarminang — Petugas menertibkan warung makan yang buka pada siang hari saat Ramadan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Jumat (27/2/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat karena warung tersebut beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan 1447 H.

“Mendapati hal tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi. Ada dua lokasi yang kami lakukan penertiban kali ini, yakni di kawasan Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, pemilik warung makan tersebut melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/30/Dispar-Pdg/2026 tentang Operasional Usaha dan Imbauan kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Surat edaran wali kota pada poin 1 menyebutkan pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menuturkan, kepada pemilik warung juga diberikan panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang guna diproses lebih lanjut.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha warung makan di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tetapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamunya untuk makan di tempat demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” imbuhnya.


Tags: Aturan Ramadan Padangaturan usaha Ramadanimbauan Satpol PPkebijakan Ramadan PadangKecamatan Padang Utaraketertiban selama Ramadanoperasi Satpol PP Padangpelaku usaha kuliner Padangpenegakan perda PadangRamadanRamadan 1447 Hrazia tempat makanrazia warung makan PadangSurat Edaran Wali Kota Padangwarung makan ditertibkan

Berita Terkait

Puluhan Tahun Terisolasi, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Akhirnya Mulai Diperbaiki

Puluhan Tahun Terisolasi, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Akhirnya Mulai Diperbaiki

30 Juni 2026
Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah pada Sore dan Malam Hari

Prakiraan Cuaca Besok di Sumbar, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir

30 Juni 2026
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

30 Juni 2026
Video: Truk Mogok di Jalan By Pass Padang, Arus Lalu Lintas Semrawut

Video: Truk Mogok di Jalan By Pass Padang, Arus Lalu Lintas Semrawut

30 Juni 2026
Zikir dan Doa Bersama Warnai Refleksi Satu Abad Gempa Padang Panjang

Zikir dan Doa Bersama Warnai Refleksi Satu Abad Gempa Padang Panjang

30 Juni 2026
Embarkasi Haji Batang Anai Diproyeksikan Layani Tiga Provinsi, Pemkab Ajukan Rp250 Miliar

Embarkasi Haji Batang Anai Diproyeksikan Layani Tiga Provinsi, Pemkab Ajukan Rp250 Miliar

30 Juni 2026
Next Post
TPA Ditargetkan Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru

TPA Ditargetkan Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Baru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.