Jumat, Agustus 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Disanksi Demosi 7 Tahun

Juni Fitra Yenti
Jumat, 5 September 2025 09:39
in Nasional
Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)

Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)


Kabarminang – Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo besar-besaran pada 28 Agustus 2025 lalu, menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), memutuskan hukuman demosi selama 7 tahun sesuai masa sisa dinas.

Dalam sidang tersebut, Bripka Rohmat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dan perilakunya dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Selain demosi, Rohmat juga mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri sejak 29 Agustus 2025.

Bripka Rohmat tampak menahan air mata penyesalan dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” ujar Rohmat dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (5/9).

Rohmat menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakai atau menghilangkan nyawa seseorang. Ia mengaku tindakannya merupakan perintah atasan dan bukan kehendak pribadinya. “Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” katanya.

Insiden tragis tersebut terjadi pada malam 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat Bripka Rohmat mengemudikan rantis Barracuda yang melindas Affan Kurniawan (21). Tragedi ini memicu kemarahan luas dari masyarakat dan kalangan mahasiswa yang menuntut keadilan.

Selain Bripka Rohmat, terdapat enam anggota Brimob lain yang juga terlibat dalam insiden tersebut. Dua orang, termasuk Kompol Kosmas K Gae yang duduk di sebelah sopir, dikenai pelanggaran etik berat. Kompol Kosmas telah menjalani sidang pada Rabu (3/9/2025) dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bripka RohmatOjol Affan Kurniawan

Berita Terkait

Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

30 Juli 2026
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Satu Ada di Sumbar

28 Juli 2026
Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

23 Juli 2026
Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

Mulai Agustus 2026, Permohonan Melepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta

21 Juli 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

17 Juli 2026
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

13 Juli 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 5 September 2025: Waspada Hujan Lebat Berpotensi Picu Banjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.