Kabarminang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di provinsi itu. Dalam waktu tiga hari petugas berhasil menyita 50 kilogram (kg) ganja di Rao, Pasaman, dan 8 kg sabu-sabu di Kota Padang.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, mengatakan bahwa pengungkapan dua kasus besar itu menunjukkan komitmen pihaknya memutus rantai peredaran narkoba di provinsi itu.
“Keberhasilan ini bukan sekadar capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ujarnya pada Jumat (12/09/2025).
Riki menginformasikan bahwa pihaknya mengungkap kasus peredaran ganja di Rao pada Senin (8/9/2025) malam. Berawal dari laporan masyarakat, tim BNNP Sumbar menelusuri rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Batusangkar. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar. Kendaraan itu kembali terdeteksi masuk wilayah Sumbar pada Selasa (9/9/2025) dini hari.
Setelah dibuntuti, kata Riki, kendaraan dihentikan petugas di Jalan Raya Bukittinggi—Medan km 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, sekitar pukul 4.00 WIB.
“Di dalam mobil, petugas mendapati tiga laki-laki berinisial W, T, dan R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua karung putih berisi 10 paket besar ganja. Setelah dihitung, total barang bukti mencapai 50 paket besar ganja dengan berat 50 kg,” tutur Riki.
Dalam pemeriksaan, kata Riki, salah satu tersangka mengaku menjemput ganja dari Penyabungan untuk dikirim ke Batusangkar atas perintah perempuan berinisial RJ alias Kakak. Pihaknya kemudian mengembangkan kasus itu dan menangkap RJ di Payakumbuh.
Sementara itu, kata Riki, pihaknya mengungkap kasus kedua di Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Kamis (11/9/2025). Ia menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WIB petugas BNNP Sumbar menghentikan truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe. Di dalam Avanza itu, kataya, petugas mendapati tiga laki-laki, lalu menangkap mereka.