Selasa, Januari 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 53 Paket Besar Ganja, Otak Pelaku Ternyata Napi Lapas Padang

Habil Ramanda
Selasa, 21 Januari 2025 12:36
in Hukum & Kriminal
Penampakan pelaku dan puluhan paket ganja.

Penampakan pelaku dan puluhan paket ganja.


Kabarminang.com – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan pengiriman paket besar narkotika jenis ganja pada Kamis (9/1) lalu. Paket ganja itu dibalut lakban cokelat sebanyak 53 paket besar dan satu paket kecil dengan berat total 50,9 Kg.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Tim memberhentikan mobil Toyota Calya putih yang sebelumnya sudah dicurigai dan didapati dua pria, Muhammad Fahrezi alias Rezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23).

“Keduanya diketahui mengambil ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, dan akan mengirimnya ke Kota Padang,” ujar Riki pada press rilis di Kantor BNN Sumbar, Selasa (21/1).

Riki menyebut, BNN melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah rumah di Jalan Banuaran No. 17, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Di lokasi tersebut, tim menangkap Doni Zul Putra alias Doni (23) yang berperan sebagai penyimpan sementara ganja,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Riki, terungkap bahwa pengendali utama jaringan ini adalah Dicka Prima A.D alias Dicka alias Kompong (35), seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Padang.

“Dicka ternyata bukan pemain baru dalam jaringan narkotika. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja,” ungkapnya.


Tags: BNN SumbarPengiriman GanjaSumbar

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Next Post
Pj Wali Kota Padang Tekankan Pentingnya Ketepatan Waktu dan Sasaran dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pj Wali Kota Padang Tekankan Pentingnya Ketepatan Waktu dan Sasaran dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

13 Januari 2026

Guru di Lima Puluh Kota Hamil dengan Pria Lain, Janin Dikubur di Belakang Rumah

Guru di Lima Puluh Kota Hamil dengan Pria Lain, Janin Dikubur di Belakang Rumah

25 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.