“Kami masih menunggu hasil verifikasi. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak segan menempuh jalur hukum,” tegas Khairi.
Ia juga menegaskan komitmen BKSDA untuk mensterilkan kawasan konservasi dari segala bentuk aktivitas manusia.
“Finalnya, kawasan konservasi harus steril. Jika ada yang tidak mengakui kewenangan kami, kami siap membawa persoalan ini ke pengadilan,” katanya.
Meski demikian, Khairi membuka ruang dialog dengan masyarakat jika ada itikad baik untuk mengakui kewenangan BKSDA atas kawasan konservasi.
“Kalau masyarakat mau berdialog dan mengakui eksistensi BKSDA, mungkin kita bisa cari jalan tengah. Tapi kalau bangunan ada di kawasan konservasi, tetap harus dibongkar. Sukarela atau lewat proses hukum,” pungkasnya.