“Ide ini awalnya dari Ibu saya. Setelah tamat kuliah di Universitas Negeri Padang (UNP), ide itu kemudian diwujudkan dengan membuka usaha rental sepeda pada 2013. Waktu itu saya kelola bersama ibu. Kemudian pada 2021 ibu meninggal dunia dan saya mengelola sendiri,” ujarnya yang guru olahraga di SD 03 Lubuk Begalung.
Ia melanjutkan, saat ini usaha tersebut dijalankannya bersama istrinya, Debi Fadila (32), yang bertugas melakukan promosi melalui media sosial. Sementara itu, adiknya bertugas menjaga sepeda, sedangkan dua orang lainnya bertugas sebagai pengawas sepeda dengan berkeliling.
Dalam perjalanannya, Zieto menyebut kerusakan sepeda menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Namun, ketika sepeda mengalami kerusakan saat digunakan pelanggan, ia mengatakan pelanggan tidak perlu mengganti biaya kerusakan tersebut.
“Setiap orang yang merental sepeda jika mengalami rusak tidak perlu membayar ganti rugi, itu sudah jadi tanggung jawab pemilik, bahkan ada yang rusaknya itu karena dibanting,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu kondisi yang pernah terjadi adalah sepeda mengalami kerusakan ketika digunakan oleh pelanggan yang sedang bertengkar dengan pasangannya. Meski menghadapi kondisi tersebut, Zieto mengatakan pihaknya tidak meminta ganti rugi kepada pelanggan.
“Yang diutamakan itu kesenangan pelanggan, tanggung jawab sepeda rusak dan segala macam juga tidak perlu ditanggung pelanggan,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk menjaga kondisi sepeda tetap aman digunakan, Zieto melakukan pemeriksaan secara rutin, termasuk memperbaiki dan mencucinya sekali dalam sepekan.
















