“Saya merasa ada yang janggal pada foto kuburan itu. Rasanya tidak ada kuburan di Dharmasraya yang semewah itu. Saya lalu menanyakan kuburan itu kepada wali nagari di lokasi kuburan yang dimaksud dalam dokumen. Kata wali nagari, tidak ada kuburan tersebut di nagarinya. Setelah saya meminta keterangan kepada DR, barulah dia mengakui bahwa foto kuburan itu fiktif. Dia mengambil foto kuburan dari internet,” tutur Budi.
Selain itu, Budi berhasil mengungkap kasus itu setelah memeriksa bukti transfer BPBD Dharmasraya kepada para penggali kubur dan pembawa jenazah. Ia melihat ada yang janggal pada bukti transfer itu karena ada tanggal, jam, dan menit yang sama pada beberapa bukti transfer tersebut.
Sesudah pihaknya meminta konfirmasi dari bank, kata Budi, Bank Nagari menyatakan bahwa bukti transfer tersebut palsu. Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada DR, yang membuat DR mengakui bahwa bukti transfer tersebut memang palsu.
“DR membuat bukti transfer tersebut dengan Microsoft Excel dengan cara mengedit bukti transfer asli,” ujar Budi.
Budi mengatakan bahwa para penggali kubur dan pembawa jenazah tidak tahu bahwa mereka dibayar oleh negara dalam menyelenggarakan jenazah pasien korban Covid-19 periode 2021 hingga 2023. Ia menyebut bahwa penggali kubur dan pembawa jenazah tersebut tahu bahwa mereka seharusnya mendapatkan honor dari penyelenggaraan jenazah itu setelah dimintai keterangan oleh polisi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dalam menyelidiki kasus tersebut, kata Budi, pihaknya awalnya menghitung kerugian negara sekitar Rp500 juta. Namun, pihaknya menggandeng ahli BPK RI untuk menghitung kerugian negara tersebut. Hasilnya, katanya BPK menemukan kerugian negara Rp604,6 juta.
Pada Senin (16/6/2025) Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya menggeledah Kantor BPBD Dharmasraya untuk mencari dokumen dalam kasus dugaan korupsi dana pemulasaran jenazah pasien korban Covid-19.
Kepala Satuan Reserse Krimianl Polres Dharmasraya waktu itu, Iptu Evi Hendri Susanto, mengatakan bahwa pihaknya menggeledah kantor tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi tersebut. Waktu itu pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.






















