Kabarminang – Pemerintah Kota Padang mengusulkan belanja daerah sebesar Rp3,21 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nilai tersebut meningkat Rp509,21 miliar atau 18,87 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,69 triliun.
Usulan perubahan anggaran itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026), saat menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fadly mengatakan peningkatan belanja daerah diarahkan untuk mendukung penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025–2029.
Dari total belanja yang diusulkan, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat 8,06 persen dibandingkan APBD awal 2026 yang sebesar Rp2,46 triliun. Sementara itu, belanja modal mengalami kenaikan paling signifikan, dari Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar, atau melonjak 139,62 persen.
Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar, sedangkan belanja tidak terduga disesuaikan menjadi Rp5,01 miliar, turun dari sebelumnya Rp8,31 miliar.
Menurut Fadly, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sepanjang tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut mencakup realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester pertama 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, perubahan asumsi pembangunan daerah, hingga kebutuhan pemulihan pascabencana serta penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Pada sisi pendapatan, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,06 triliun, atau bertambah Rp504,53 miliar dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,55 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun, atau bertambah Rp488,81 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,04 triliun, naik Rp15,73 miliar atau 1,54 persen.
Di sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp146,71 miliar.
Dengan komposisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp146,71 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fadly berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berlangsung sesuai jadwal dan memperoleh persetujuan bersama pada 13 Juli 2026. Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan mulai dapat dilaksanakan pada pekan pertama Agustus 2026 guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.
















