Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Dharma Harisa
Sabtu, 2 Agustus 2025 21:49
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang petugas Satpam SMK berinisial RC (41) ditangkap Tim Jatanras Polresta Bukittinggi pada Kamis (24/07/2025) pukul 10.20 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Gurun Aua Kubang Putiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban, LG (30), memergoki RC dengan korban pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian  ini terjadi di rumah mereka di Kelurahan Campago Guguk Bulek.

“Saat itu, pelapor melihat pakaian korban dan tersangka masih utuh. Namun ketika ditanya, RC mengaku sedang mencabuli korban yang merupakan anak tirinya,” jelas AKP Idris dalam keterangannya Sabtu (02/08/2025).

Kecurigaan LG muncul setelah kejadian tersebut. Ia kemudian melakukan pendekatan kepada putrinya hingga korban akhirnya mengaku bahwa RC telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadapnya.

“Korban mengaku sering dibujuk dengan iming-iming uang jajan. Namun ia kesulitan mengingat rentang waktu pastinya karena kejadian awal sudah berlangsung lama dan berulang,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, RC mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya tersebut. Tersangka kini ditahan di Mako Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RC disangkakan melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Polresta Bukittinggi menjamin korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.


Tags: BukittinggiCabuli Ayah Tiri

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia, Wako Ramlan: Pemko Sediakan Ruang untuk Seniman

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi Indonesia, Wako Ramlan: Pemko Sediakan Ruang untuk Seniman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.