Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Dharma Harisa
Selasa, 5 Agustus 2025 14:22
in Hukum & Kriminal
Unit PPA Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria lansia terkait perbuatan asusila.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria lansia terkait perbuatan asusila.


Kabarminang – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria lansia berinisial AUE (60) pada Minggu, (03/08/2025) terkait perbuatan asusila.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah tersangka di Jorong Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota setelah adanya laporan pencabulan terhadap cucu kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan tersangka diamankan setelah penyelidikan mendalam.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ke Mapolres Payakumbuh. Ibu korban curiga karena anaknya selalu mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/261/VII/2025/SPKT/RESPYK/Polda Sumbar.

Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Tersangka akhirnya diamankan setelah polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Ia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan awal tersangka telah melakukan aksi cabul sejak tahun 2024 sebanyak empat kali. Modusnya dengan menggesekkan jari tangan ke kemaluan korban. Akibat perbuatan itu, korban sering mengeluh sakit dan menunjukkan ketakutan saat bertemu tersangka.

“Kami masih mendalami kasus ini. Mohon bersabar karena menyangkut anak di bawah umur,” ujarnya.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Jo Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Tags: CabulCabuli CucuLima Puluh Kota

Berita Terkait

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Next Post
Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.