Kabarminang – Misteri penemuan potongan tubuh bayi di kawasan bibir Ngarai Sianok, Bukittinggi, pada Sabtu (25/10/2025) pagi mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembuangan bayi itu perempuan berinisial L (21), yang merupakan ibu kandungnya bayi tersebut.
Plt Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, mengatakan, L merupakan warga Kelurahan Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, yang saat ini sudah ditahan.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan, L mengaku melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi rumahnya. Ia malu melahirkan anak tanpa suami, sehingga menghilangkan jejak dengan cara membunuh bayi tersebut.
“Pelaku melahirkan di atas kloset dalam posisi jongkok. Karena panik melahirkan tanpa suami, ia berusaha menghilangkan jejak dengan menyiram bayi menggunakan air hingga meninggal dunia. Awalnya bayi tersebut akan dimasukkan ke dalam kloset namun karena tidak muat, L membungkus dengan baju lalu membuangnya ke bibir jurang dekat rumahnya,” katanya saat ditemui dilokasi kejadian, Sabtu (26/10/2025).
Ia mengatakan, pelaku membuang bayinya karena malu diketahui lingkungan sekitar karena melahirkan tanpa suami.
“Motif sementara adalah rasa malu dan takut diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar, karena hamil tanpa suami, sementara laki-laki yang menghamilinya setelah mengetahui dia hamil langsung menghilang. Saat ini jenazah bayi telah dibawa ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi untuk dilakukan autopsi,” katanya.
Penemuan potongan tubuh bayi ini berawal ketika warga melihat seekor anjing membawa bagian tubuh bayi awalnya dikira boneka pada Sabtu (25/10/2025) pagi, namun setelah ditelusuri ditemukan potongan tubuh lainnya di sekitar tepi ngarai Cangang. Kejadian, kejadian tersebut itu dilaporkan ke aparat kepolisian, hingga Minggu (26/10) pagi, tim gabungan masih melakukan pencarian dua potongan tubuh bayi tersebut.
















