Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 11 Kg Ganja, Warga Bukittinggi Ditangkap di Pasaman

Herru Iriawan
Rabu, 11 Juni 2025 17:06
in Hukum & Kriminal
eorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB.

eorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB.


Kabarminang — Seorang pengedar ganja berinisial WR (24) ditangkap di Jalan Tampuniak Indah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Selasa (10/6) sekitar pukul 1.00 WIB. Ia ditangkap saat membawa sebelas kilogram ganja.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebelas paket besar ganja kering atau sebelas kilongram, yang dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam tas hijau,” ujar Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Rabu (11/6).

Agus Hidayat mengatakan bahwa WR merupakan warga Jalan Sijolang DT. P. Basa Nomor 67 B, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. Pihaknya menangkap WR saat berada di atas Yamaha Mio GT rusak.

Pihaknya menyita sepeda motor itu sebagai barang bukti. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa satu tas warna hijau, empat kantong plastik berisi ganja, satu unit ponsel Realme hitam beserta kartu SIM Axis.

“Kasus ini kami proses sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/VI/2025, tanggal 10 Juni 2025,” ucapnya.

Agus Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menjret WR dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyebut bahwa ancaman hukuman pasal-pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan, Polres Pasaman berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Ini adalah upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya.

 


Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanPasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Next Post
Diduga Cabuli Anak Gadisnya Berkali-kali, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Cabuli Anak Gadisnya Berkali-kali, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.