Asrul menilai pendekatan sosialisasi dan pendampingan langsung menjadi langkah yang lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penyebaran informasi secara formal. Karena itu, pembinaan kini dilakukan secara berkelompok maupun individu di sentra-sentra UMKM.
Di sisi lain, DPMPTSP Sumbar juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi serta dinas terkait di kabupaten dan kota untuk menyinkronkan data UMKM. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pelaku usaha yang belum memiliki legalitas.
Menurut Asrul, upaya sinkronisasi data itu juga berkaitan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Data hasil sensus diharapkan dapat menjadi dasar dalam memetakan UMKM yang belum tersentuh layanan perizinan.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPMPTSP Sumbar berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha, sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk di tingkat regional maupun nasional.
















