Kabarminang – Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, PT Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan etika bisnis dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Langkah ini sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016, yang bertujuan mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di seluruh lini organisasi.
Dalam pernyataan resmi, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai Bank Nagari menegaskan sikap tegas untuk tidak menerima, meminta, atau memberi gratifikasi, termasuk parcel, uang, hadiah, maupun bingkisan, baik pada momen hari raya keagamaan maupun di luar hari besar.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Dengan menolak gratifikasi, Bank Nagari berkomitmen menjaga profesionalisme dan memastikan seluruh layanan diberikan secara adil dan bertanggung jawab,” kata manajemen Bank Nagari.
Bank Nagari juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nilai integritas melalui prinsip: tidak memberi, tidak menerima, dan tidak meminta gratifikasi.
Melalui komitmen ini, Bank Nagari berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang beretika, bersih, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kemajuan ekonomi daerah dan nasional.















