Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Tolak Gratifikasi Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026

Redaksi
Jumat, 26 Desember 2025 12:12
in Bank Nagari
Bank Nagari

Bank Nagari


Kabarminang – Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, PT Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan etika bisnis dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Langkah ini sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016, yang bertujuan mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di seluruh lini organisasi.

Dalam pernyataan resmi, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai Bank Nagari menegaskan sikap tegas untuk tidak menerima, meminta, atau memberi gratifikasi, termasuk parcel, uang, hadiah, maupun bingkisan, baik pada momen hari raya keagamaan maupun di luar hari besar.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Dengan menolak gratifikasi, Bank Nagari berkomitmen menjaga profesionalisme dan memastikan seluruh layanan diberikan secara adil dan bertanggung jawab,” kata manajemen Bank Nagari.

Bank Nagari juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nilai integritas melalui prinsip: tidak memberi, tidak menerima, dan tidak meminta gratifikasi.

Melalui komitmen ini, Bank Nagari berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang beretika, bersih, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kemajuan ekonomi daerah dan nasional.


Tags: Bank Nagaritolak gratifikasi

Berita Terkait

HUT ke-64, Bank Nagari Luncurkan Promo Member Get Member

HUT ke-64, Bank Nagari Luncurkan Promo Member Get Member

7 Februari 2026
Nagari Call 150234: Layanan 24 Jam Bank Nagari Tanpa Tambahan Kode Wilayah

Bank Nagari Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan CSR

6 Februari 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Ramadan 1447 H dengan Reward hingga Rp1,5 Juta

Bank Nagari Luncurkan Promo Ramadan 1447 H dengan Reward hingga Rp1,5 Juta

5 Februari 2026
Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

Bank Nagari Catat Kinerja Solid di Tengah Perlambatan Ekonomi, UUS Tumbuh Signifikan

4 Februari 2026
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Bukukan Aset Rp33,61 Triliun di 2025

4 Februari 2026
Bank Nagari Raih Dua Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

Bank Nagari Raih Dua Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

27 Januari 2026
Next Post
Gunung Marapi Masih Ditutup, Jalur Pendakian Belum Dibuka Kembali Jelang 2026

Gunung Marapi Masih Ditutup, Jalur Pendakian Belum Dibuka Kembali Jelang 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.